Tuesday, 24 November 2009

Presiden Bantah Aliran Dana Century

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tidak ada dana dari aliran Bank Century kepada dirinya maupun kepada tim kampanye pemenangan pemilihan presiden atau pilpres. Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar seusai rapat paripurna kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).

Menurut Patrialis, Presiden Yudhoyono menyampaikan hal tersebut ketika rapat kabinet terbatas membahas rekomendasi Tim Delapan di Kantor Kepresidenan, kemarin. Presiden juga mengatakan halk serupa ketika memanggil para anggota Kabinet Indonesia Bersatu II yang berasal dari koalisi partai politik di Wisma Negara, kemarin petang.

"Saya kasih tahu, jangan curiga. Saya bilang `clear` 100 persen, tidak ada masalah dengan Bank Century. Isu fitnah yang menyatakan ada dana ke Pak SBY, ke tim pilpres segala macam, tidak ada. Dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya," tutur Patrialis, seperti dikutip ANTARA.

Meski dalam pertemuan itu Presiden Yudhoyono menyinggung masalah Bank Century, Patrialis membantah Presiden ingin menjegal hak angket pengusutan Bank Century yang diajukan DPR. "Pak SBY tidak mau ikutan, itu kan haknya DPR. Cuma fitnah ini yang berbahaya. Tolong dong ditulis bahwa ini Pak SBY bilang tidak pernah ada satu sen pun. Kalau tidak, kasihan dong pemerintah digugat begitu," ujar dia.

Menanggapi hak angket Bank Century yang diajukan DPR, Patrialis yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, sebaiknya DPR menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, DPR sendiri yang meminta audit BPK tentang pengucuran dana talangan Bank Century.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring yang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Ia mengatakan, Presiden Yudhoyono dalam pertemuan dengan menteri-menteri asal partai politik koalisi hanya meminta pandangan tentang arah hak angket Century yang diajukan DPR.

Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas kemarin, Presiden menyatakan keprihatinannya bahwa namanya dan keluarganya disebut memiliki keterkaitan dengan kasus Bank Century. Presiden bahkan mengatakan akan mengambil langkah hukum apabila penyebutan nama dirinya itu tetap diteruskan.(ANS)

Saturday, 14 November 2009

Berita Tes CpNs

Berita tentang soal tes cpns, begitu banyak sekali dan sangat menyenangkan bagi orang yang ingin menjadi CPNS. tetapi ditengah - tengah berita tersebut, ada sebuah berita yang cukup memilukan. Seorang bintang model Setianti Dwi Retno terbunuh di sebuah apartemen.

Tahapan penerimaan Soal Tes CPNS memasuki seleksi administrasi (seleksi lamaran). Menurut jadwal, hasil seleksi bahan tersebut akan diumumkan serentak oleh Pemprov dan kabupaten/kota pada 19 November nanti. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti ujian tertulis.

Panitia CPNS menjamin ujian tertulis berjalan tranpsaran. Soal dan hasil tes semua dibuat dan dikoreksi tim independen dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husnaini, ujian tertulis terbagi atas tes konpetensi dasar yang terdiri atas tiga tes, yaitu tes pengetahuan umum (TPU), tes bakat skolastik (TBS), dan tes skala kematangan (TSK).

Husnaini mengaku tidak bisa menjelaskan bagaimana tahap pembuatan soal maupun penilaian tes tersebut, karena prosesnya dilakukan langsung pihak UI di Jakarta. “Jadi kita di daerah hanya sebagai pelaksana. Kita tidak mengetahui bagaimana bentuk soal dan penilaian.”

Husnaini menjelaskan, berkas soal ujian akan datang sehari menjelang ujian digelar. Berkas ujian tersebut akan disimpan di BKD masing-masing kota/kabupaten dan provinsi, baik sebelum maupun sesudah ujian digelar. Itu akan dijaga oleh pengamanan yang cukup ketat dari pihak BKD dan Satpol PP. “Dengan begitu, berkas soal yang baru datang terjaga rahasianya dan berkas yang sudah diisi pelamar juga terjaga keamanannya hingga dikirim lagi ke Jakarta,” jelasnya.

Hingga kemarin (13/11), data berkas yang masuk ke BKD Provinsi Jambi mencapai 7.712. Proses seleksi administrasi masih berlangsung di setiap BKD masing-masing kota/kabupaten dan provinsi.

Setelah pengumuman kelulusan pada 19 November 2009, selanjutnya pada 23-24 November 2009 masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus administrasi mengambil nomor ujian. Kemudian ujian tertulis pada 29 November 2009. Kelulusan diumumkan 9 Desember 2009 mendatang.

Kurang Tenaga, Proses Seleksi Lamban

Sementara itu, proses seleksi administrasi di BKD kabupaten/kota terkesan lamban. Kepala BKD Tebo Izhar mengakui hal tersebut. Menurut dia, lambannya proses seleksi administrasi karena personel yang ditugaskan minim, sedangkan berkas yang harus diteliti cukup banyak. Sampai kemarin, berkas lamaran yang masuk ke BKD Tebo sebanyak 3.523.

“Awalnya yang ditugaskan 20 orang. Namun setelah mendapatkan SK, hanya 15 yang bisa bekerja. Mereka tidak ada penggantinya. Jadi yang bisa bekerja hanya 15 orang. Sedangkan sisanya lagi izin dengan berbagai alasan,” jelasnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Tanjab Timur. Hingga kemarin (13/11), jumlah berkas lamaran yang masuk ke BKD Tanjab Timur 3.200 lebih. Ribuan berkas tersebut hingga kemarin belum juga selesai diseleksi panitia.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Tanjab Timur Hambali mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah berkas lamaran yang gugur dan formasi apa yang tidak ada pelamar. “Saat ini proses seleksi masih dilakukan. Jadi kita belum bisa menentukan berapa jumlah yang gugur atau formasi yang kosong pelamar,” kata Hambali.

Proses seleksi yang akan berlangsung selama sekitar seminggu itu cukup ketat. Apalagi panitia penerimaan saat ini berlomba dengan waktu jadwal pengumuman kelulusan tes yang direncanakan tanggal 19 nanti dan tes tertulis pada 29 nanti. “Jadi kita kerja ekstra, apalagi jadwal tes berdekatan dengan hari libur Idul Adha,” katanya.

BKD Tanjab Barat juga belum bisa memastikan seluruh formasi CPNS bakal terisi semua. Saat ini BKD masih belum selesai melakukan pendataan jumlah pelamar. Kepala BKD Amirul Mukmini SE melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Angsori mengatakan, kemungkinan ada formasi yang tidak terpenuhi. “Kalau tidak ada yang lolos seleksi, tentu formasi itu akan lowong,” ujarnya saat dikonfirmasi di sela entri data jumlah pelamar di kantor BKD, Kamis (12/11).

Sampai kemarin BKD Tanjab Barat sudah menerima hampir 6.000 lamaran. Namun Angsori tidak bersedia menyebut berapa jumlah pelamar yang gugur bahannya. Dia memberikan contoh penerimaan CPNS tahu lalu. Dari 4.000 lebih pelamar, yang lolos bahan berkisar 3.000 orang. “Tapi itu tidak bisa dijadikan patokan tahun ini. Kita lihat saja, karena tim panitia tengah bekerja,” ujarnya.(viz/amu/usr/can)

Sunday, 8 November 2009

Siapa Anggodo

Siapa Anggodo Widjojo sebenarnya, tokoh yang menggemparkan Indonesia dengan dugaan melakukan penyuapan terhadap para aparat tersebut?

Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Selasa (3/11), meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menahan Anggodo Widjojo. Anggodo adalah adik tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, yang juga buronan KPK.

Demikian dikatakan anggota tim, Todung Mulya Lubis, di Jakarta. Permintaan itu disampaikan tim dalam pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan jajarannya, semalam.

Semalam, Anggodo disertai penasihat hukumnya, Bonaran Situmeang, ke Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna memastikan Anggodo dimintai keterangan di Mabes Polri. Anggodo sampai pukul 23.30 belum meninggalkan Mabes Polri.

Terkait kemungkinan Anggodo ditahan, Nanan menyatakan itu tergantung hasil pemeriksaan. Namun, penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksanya.

Namun, Mulya Lubis menegaskan, pada pertemuan dengan tim, Kepala Polri memastikan penyidik akan ”mengambil” Anggodo. ”Itu bahasa lain saja dari Kepala Polri. Tetapi, Anggodo sebaiknya memang ditahan. Kalau tidak, orang berspekulasi ia masih bisa memengaruhi penegak hukum yang lain,” katanya.

Menurut Mulya Lubis, pernyataan Anggodo yang tersadap KPK dan diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, dan mereka yang tersadap lainnya, bisa dipersepsikan melecehkan penegak hukum, khususnya Polri dan kejaksaan. Polri dan kejaksaan harus menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri. Jika tidak melakukan langkah tegas, dikhawatirkan Polri dan kejaksaan justru semakin terpuruk.

Secara terpisah, Selasa, hakim konstitusi Akil Mochtar juga menyarankan tim agar segera memanggil Anggodo. Dari rekaman, Anggodo bisa diduga sebagai pihak yang berperan penting dalam mengatur perkara yang menimpa Chandra dan Bibit.

”Anggodo harus dipanggil pertama kali. Tim harus bergerak cepat dan tak terpaku pada urusan prosedur,” kata Akil.

Sementara itu, Ketua Tim Adnan Buyung Nasution menyebutkan, tim merekomendasikan kepada Kepala Polri untuk menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Tim meminta penahanan Bibit dan Chandra ditangguhkan pula